Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)


1. Pengertian prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Pada hakikatnya suatu prosedur berupa suatu tahapan yang harus dilalui agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam bidang perkantoran hendaknya dilaksanakan dan diterapkan oleh semua kantor, baik kantor swasta mapupun kantor pemerintahan/negeri.

2. Kegunaan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3) jika dilaksanakan dengan baik tidak hanya berdampak pada pegawai saja, tetapi juga berdampak pada perusahaan itu sendiri, berikut yang bsia diambil jika perusahaan menerapkan prosedur K3.

a. Pegawai akan merasa aman dalam melakukan pekerjaannya. Selain itu perusahaan juga diuntungkan karena tidak harus mengeluarkan biaya penyembuhan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan.
b. Akan menghemat waktu karena pegawai atau karyawan hanya mengikuti proses yang telah diterapkan dan tidak harus berpikir panjang.

3. Prosedur bekerja dengan aman dan tertib diperkantoran

Prosedur bekerja dengan aman dan tertib yang berlaku disetiap kantor biasanya telah dibuat dalam bentuk tata tertib dan aturan keprilakuan. Berikut beberapa prosedur pekerjaan dengan aman dan tertib:

a. Setiap pegawai atau karyawan wajib melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan kepadanya oleh perusahaan.
b. Setiap pegawai atau karyawan wajib hadir dan pulang tepat waktu pada waktu yang telah ditetapkan.
c. Setiap pegawai atau karya wajib mengikuti dan memenuhi seluruh petunjuk  atau intruksi yang telah diberikan atau yang berwenang.
d. Setiappegawai atau karyawan wajib mengisi daftar hadir atau menyerahkan kartu ditempat yang telah ditetapkan, baik saat masuk maupun saat keluar/pulang.

4. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dikantor memakai sarana dan prasarana kantor

K3 dalam pemakaian sarana dan prasarana perkantoran merupakan aspek yang menajadi perhatian saat bekerja dengan perabot kantor. Dalam pemakaian sarana dan prasarana perkantoran, harus memperhatikan hal-hal berikut.

a. Pencahayaan
Pencahayaan ruangan kerja merupakan hal sangat penting karena sangat berpengaruh terhadap beban mata. Dalam ruangan kator hendaknya dipilih warna cahaya lampu yang netral serta cat dan peralatan yang memiliki refleksi dalam cakupan yang rendah. Sebaiknya, selalu hindari warna gelap untuk ruangan langit-langit perkantoran.
b. Temperatur dan ventelasi
Temperatur yang nyaman sangat dibutuhkan bagi perkerja kantor dalam memakai sarana dan prasarana perkantoran. Hendaknya ruangan kantor disesuaikan dengan efek temperatur terhadap perabot atau alat-alat mesin kantor dan karyawannya. Ventelasi udara juga perlu diperhartikan dan usahakan terjadi pertukaran udara yang bersih dalam ruangan kantor. Selain itu, sangat diperlukan dan dibutuhkan dan tataletak aii contioning (AC) yang ada.
c. Kebisingan
Kebisingan juga bisa terjadi dalam pekerjaan perkantoran. Misalnya letak ruangan dekat jalan raya atau dekat denganb keramaian. Selain itu, sarana kantor seperti printer dan CPU, mesin pendingin (AC) juga bisa jadi sumber kebisingan. Kebisingan harus diatasi bis amenimbulkan stres dan menyebabkan tekanan pada otot sehingga meningkatkan risiko terkena cedera. Oleh karena itu pilih tempat kerja yang tenang.

Dalam dunia pekerjaan kantor juga sangat memperhatikan pengguna yang bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja kantor. Adapun hal yang salah dalam pemakaian peralatan perkantoran tidak sesuai dengan prinsip K3 perkantoran adalah sebagai berikut.

a. Bekerja terus-menerus
Duduk dalam jangka waktu lama didepan peralatan kerja kantor sangat berisiko terkena sakit punggung, bahu, dan leher.

b. Sikap tubuh yang salah
Para pekerja kantor pastinya banyak yang tidak terbiasa duduk dengan punggung tidak tegak. Hal tersebut khususnya dalam pekerja duduk dikantor memakai komputer, di depan printer, dan sebagainya. Pastinya duduk dengan posisi punggung tidak tegak dapat mengakibatkan cedera punggung.

c. Gangguan penglihatan
Gangguan kesehatah akibat penggunaan peralatan kantor palingt banyak dikeluhkan oleh para pekerja pengguna komputer. Diantaranya:
1 Mata lelah
2) Penglihatan kabur
3) Mata kering, iritasi, dan mata berair,
4) Sakit kepala, sakit panggung, sakit leher, dan spasme otot.

Adapun prosedur pelaksanaan K3 pemakaian sarana prasarana perkantoran, diantaranya sebagai berikut.

a. Area kerja
b. Duduk dengan posisi yang baik
c. Kaki sebaiknya tidak menyentuh lantai
d. Istirahat dan ganti posisi.

Sumber: Buku otomatisasi tatakelola sarana prasarana (Tri Setyo Atmojo)

Post a Comment for "PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)"